URBANCITY.CO.ID – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 14-15 Januari 2025 memutuskan menurunkan bunga acuan BI-Rate 25 bps menjadi 5,75 persen.
Selain itu menurunkan suku bunga deposit facility (simpanan di bank sentral) sebesar 25 bps menjadi 5 persen, dan suku bunga lending facility (pinjaman di bank sentral) sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Keputusan BI itu terbilang berani, karena dilakukan saat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) terus melemah hingga di atas Rp16.300 per USD.
Jauh di bawah kurs rupiah akhir September 2024 yang tercatat sebesar Rp15.150. Sebelumnya banyak yang menduga, BI masih akan mempertahankan BI Rate demi menjaga stabilitas nilia tukar rupiah.
Peningkatan cadangan devisa yang signifikan pada Desember 2024 dan surplus neraca perdagangan Indonesia yang berlanjut selama 2024, tidak mampu menahan pelemahan rupiah.
Saat ini USD begitu kuat karena faktor Trump, data perekonomian AS yang positif, dan kebijakan bank sentral AS The Fed soal bunga acuan yang meleset dari prediksi.
Hasil RDG BI yang dipublikasikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Rabu (15/1/2025), menyatakan keputusan BI memangkas BI Rate merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan bunga acuan yang lebih rendah, diharapkan bunga kredit juga akan lebih melandai yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Supaya Rupiah Tidak Makin Loyo, BI Pertahankan BI Rate
Keputusan itu juga konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 di sasaran 2,5±1%, dan terjaganya nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental ekonomi untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya.