“Perlu adanya pengaturan dan mekanisme yang lebih baik dalam bentuk dukungan anggaran dan kemudahan investasi untuk pengembangan kepariwisataan di daerah, salah satunya dalam bentuk dana bagi hasil atau peningkatan dana transfer daerah (TKD) dengan meminimalisir hambatan administrasi dan berfokus pada pengembangan pariwisata jangka panjang,” ucap Mahyudin. (***)
Redenominasi Rupiah Urusan Bank Sentral, Bukan Pemerintah: Kata Menkeu Purbaya
URBANCITY.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif,...






