Sebelumnya dalam konferensi pers usai rapat Dewan Gubernur BI pekan lalu dijelaskan, perluasan insentif KLM dilakukan sebagai upaya BI mempertahankan tren penyaluran kredit yang tumbuh tinggi pada Maret 2024 sebesar 12,4%. BI menginginkan momentum pertumbuhan kredit itu tetap terjaga dari gejolak ekonomi global, demi menjaga kestabilan dan kelangsungan pertumbuhan ekonomi (pro stability dan pro growth)
Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Bunga Acuan BI Rate Jadi 6,25%
Selain itu, perluasan KLM juga sebagai respon terhadap kecenderungan perbankan yang mulai aktif mengucurkan kredit ke sektor-sektor yang baru tercakup dalam insentif KLM itu, demi memastikan kucuran kredit di arahkan ke sektor usaha yang signifikan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Adapun rincian insentif KLM itu adalah sebagai berikut:
1. Insentif atas kredit atau pembiayaan ke sektor hilirisasi paling tinggi sebesar 0,8%, di antaranya industri hilirisasi minerba sebanyak 16 industri, dan sektor hilirisasi non minerba 16 industri.
2. Insentif untuk sektor perumahan paling tinggi sebesar 0,4% terhadap sektor perumahan yang termasuk perumahan rakyat yang terdiri dari 5 sektor.
3. Insentif untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling tinggi sebesar 0,5% yang diberikan terhadap 16 sektor.
4. Insentif untuk sektor otomotif, perdagangan, LGA dan jasa sosial paling tinggi 0,5% terhadap 8 sektor.
5. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan inklusif termasuk kredit usaha rakyat atau KUR paling tinggi sebesar 1%.
6. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan ultra mikro sebesar 0,3%.
7. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan hijau sebesar 0,5%