URBANCITY.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi hijau dengan mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan, yang merupakan PLTB terbesar di Indonesia.
BNI telah menandatangani Facility Agreement sebesar USD110juta dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables) yang terdiri dari Tranche A USD70juta untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B USD40juta untuk General Corporate Purposes.
BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Penandatanganan Facilitiy Agreement tersebut dilakukan langsung oleh SVP Corporate Banking-2 Ditya Maharhani, di Jakarta, Kamis (28/03/2024).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau.
PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.