<strong>URBANCITY.CO.ID</strong> - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, guna meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan itu dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Penguatan Lembaga Penjaminan. Mahendra didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno. Mahendra menyatakan, penyusunan peta jalan industri penjaminan itu merupakan langkah strategis OJK mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses pembiayaan UMKM. “Peluncuran peta jalan industri penjaminan ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg inklusi keuangan, dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat," kata Mahendra melalui keterangan tertulis. Ogi menambahkan, keterbatasan UMKM dalam mengakses pembiayaan karena ketidakmampuan dalam menyediakan agunan, dan kendala administrasi terkait kegiatan usahanya. Penguatan Lembaga Penjaminan. “Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin UMKM mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Ini akan menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg UMKM naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi. Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM," jelas Ogi.<!--nextpage--> Dengan kontribusi industri penjaminan ditambah dukungan pemerintah, UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Peta jalan industri penjaminan itu fokus pada tiga hal. Pertama, availability dengan attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan. Kedua, accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan. Ketiga, ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM. Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/ojk-tak-ada-kewajiban-bank-alokasikan-30-persen-kredit-untuk-umkm/">OJK: Tak Ada Kewajiban Bank Alokasikan 30 Persen Kredit untuk UMKM</a> Peta Jalan akan diimplementasikan melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase. Yakni, penguatan fondasi (Fase 1) yang program strategisnya akan dilakukan pada 2024-2025. Kemudian, konsolidasi dan menciptakan momentum (Fase 2) yang program strategisnya akan dilakukan pada 2026-2027. Terakhir, penyesuaian dan pertumbuhan (Fase 3) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2028. Pada acara itu dilakukan peresmian tagline dan logo baru yang menjadi identitas resmi industri penjaminan yang merupakan inisiatif Asippindo. Tagline-nya “Aman Bersama Penjaminan," didukung logo yang menggambarkan perisai sebagai simbol perlindungan. Kemudian figur dua orang dan tangan yang mewakili tiga pihak dalam mekanisme penjaminan. Yakni, penerima jaminan (kreditur), terjamin (debitur baik perseorangan maupun UMKM), dan penjamin (perusahaan penjaminan). Selain itu dilaksanakan pula seminar, dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jamkrindo (perusahaan penjaminan kredit pusat) dan seluruh Jamkrida (daerah) dari 18 provinsi. Nota Kesepahaman mencakup kerja sama dalam penjaminan bersama (co-guarantee), serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penjaminan.<!--nextpage--> <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?ceid=ID:id&oc=3">GOOGLE NEWS</a></strong>