URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, guna meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan itu dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Penguatan Lembaga Penjaminan.
Mahendra didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno.
Mahendra menyatakan, penyusunan peta jalan industri penjaminan itu merupakan langkah strategis OJK mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses pembiayaan UMKM.
“Peluncuran peta jalan industri penjaminan ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan, dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra melalui keterangan tertulis.
Ogi menambahkan, keterbatasan UMKM dalam mengakses pembiayaan karena ketidakmampuan dalam menyediakan agunan, dan kendala administrasi terkait kegiatan usahanya. Penguatan Lembaga Penjaminan.
“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin UMKM mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Ini akan mendorong UMKM naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi. Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM,” jelas Ogi.