Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia.
“Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” katanya.
Optimisme Masa Depan dan Proteksi Industri
Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap Industri Dalam Negeri (IDN) untuk menjaga stabilitas lapangan kerja dan mencegah potensi PHK.
Langkah ini berjalan beriringan dengan akselerasi penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi, dan pengamanan pasar domestik.
Menariknya, survei S&P Global menunjukkan bahwa pelaku industri justru memiliki tingkat optimisme yang tinggi terhadap prospek usaha 12 bulan mendatang.
Baca juga: Bantah Isu Relokasi ke Vietnam, Kemenperin Pastikan Pabrik Komponen Otomotif Tetap Produksi
Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri.
“Dan, merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan,” tegas Febri.
Bagi masyarakat urban dan investor, kolaborasi lintas kementerian ini memberikan sinyal kuat bahwa sektor manufaktur tetap menjadi tiang penopang ekonomi yang menjanjikan.
Dengan kebijakan yang tepat, industri nasional memiliki peluang besar untuk merebut pangsa pasar yang lebih luas, baik di pasar ekspor maupun domestik. (*)




