Digitalisasi dan Modernisasi IKM
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), pemerintah telah menggulirkan program e-Smart IKM hingga restrukturisasi mesin.
Baca Juga: Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Kemenperin Melonjak 88%
Fokus utama tahun 2026 adalah percepatan transformasi Industri 4.0 untuk memangkas inefisiensi produksi.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, mengapresiasi kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI).
Pada gelaran JIJF 2026, 10 IKM terpilih dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, hingga Banten berhasil mencatatkan transaksi fantastis senilai Rp463,8 juta.
Menurut Reni, Jakarta International Jewellery Fair yang diselenggarakan oleh APEPI ini menjadi ajang strategis bagi pelaku industri perhiasan, mulai dari produsen, distributor, dan toko perhiasan.
“Selain itu, perusahaan permesinan, desainer, hingga IKM perhiasan untuk memperluas akses pasar, menjalin kemitraan bisnis, serta mengikuti perkembangan tren dan inovasi industri,” katanya.
Baca Juga: Pacu IKM Otomotif, Seimbangkan Konvensional dan Listrik
Proteksi Kekayaan Intelektual
Selain aspek komersial, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta atas desain-desain khas nusantara. Reni menekankan bahwa regulasi yang efektif akan memberikan rasa aman bagi perajin untuk terus berinovasi.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan menghadirkan regulasi perlindungan Kekayaan Intelektual yang efektif, serta memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai nilai strategis Kekayaan Intelektual,” tuturnya.






