Selain itu, Kemendag memiliki program Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). Program ini bertujuan untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha kelas UMKM yang mampu merambah pasar ekspor. Untuk itu, Kemendag menyambut dengan tangan terbuka para pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan perwakilan perdagangan Republik Indonesia di luar negeri.
BACA: Jokowi Ajak Komunitas Kelapa Internasional Bersatu Memajukan Industri Kelapa Berkelanjutan
“Para perwakilan perdagangan menjadi pembuka jalan untuk mendapatkan calon pembeli di negara-negara tujuan ekspor. Para perwakilan perdagangan ini akan membantu menjalankan inisiatif penjajakan dagang (business matching) dan memfasilitasi pameran internasional,” katanya.
Pada Program Perluasan Pasar Ekspor, Mendag Budi Santoso mengatakan, Kemendag mendorong pembukaan akses pasar ke negara-negara tujuan melalui berbagai perjanjian dagang dengan negara mitra. Untuk itu, Kemendag berkomitmen menyelesaikan perjanjian-perjanjian dagang agar peluang ekspor pelaku usaha Indonesia semakin meningkat.
Program berikutnya adalah Perlindungan Pasar Dalam Negeri. Program ini dijalankan dengan memastikan pasar dalam negeri terlindungi dari banjirnya produk impor. Selain pengawasan produk impor ilegal oleh pemerintah, upaya peningkatan kapasitas produk dan model bisnis oleh pelaku usaha juga perlu dilakukan.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS