Peluang Jeratan Sanksi Pidana bagi Korporasi
Namun, pemerintah tidak berhenti pada penjatuhan sanksi administratif dan denda pemulihan lingkungan. Kemenhut terus mendalami bukti kelalaian maupun kesengajaan pihak korporasi dalam memicu kebakaran. Oleh karena itu, aparat penegak hukum membuka peluang menyeret para pelaku ke ranah pidana.
“Kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan ini juga akan berproses secara pidana apabila memang ada indikasi ke arah sana,” ucap dia.




