URBANCITY.CO.ID – Di Kabupaten Banggai, pemerintah setempat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat memiliki takaran yang tepat dan kualitas yang sesuai dengan standar Metrologi Legal.
Dalam sidak ini, hadir berbagai pihak, termasuk Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri Banggai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPT Metrologi Legal, serta Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Menteri ESDM-Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Jelang Mudik Lebaran 2025
Soffyan Datu Adam, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, memastikan bahwa semua nozzle BBM yang diuji dalam kondisi aman dan sesuai standar. Ia menyatakan, “Semua nozzle yang diuji aman, masuk dalam toleransi yang telah ditetapkan Metrologi Legal.”
Murni, Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Banggai, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen saat bertransaksi BBM di SPBU.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU, sehingga mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan yang mereka bayar,” jelasnya.
Ezra Mohammad Fahrezy, perwakilan dari Pertamina, juga hadir untuk memastikan bahwa kualitas dan takaran BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.