URBANCITY.CO.ID – Garuda Indonesia menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memperkuat tata kelola perusahaan menjadi lebih solid, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa untuk layanan penerbangan ibadah haji.
Sinergi strategis pada pekan lalu tersebut merupakan rancangan seluruh mekanisme internal yang apik agar selaras dengan mandat Kementerian Haji yang dijalankan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Untuk itu, Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro menggelar diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna dan Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung RI.
Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan pendampingan hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan haji, termasuk aspek pengadaan perlengkapan penunjang seperti koper bagi jemaah.
Baca Juga: Kolaborasi Garuda Indonesia-Japan Airlines Perluas Jaringan Penerbangan di Asia Pasifik
Kerja sama tersebut menjadi langkah preventif Garuda Indonesia untuk memastikan seluruh proses layanan haji berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini sekaligus bertujuan meminimalkan potensi risiko hukum di setiap tahap operasional maupun pengadaan.
“Kolaborasi dengan Jamdatun ini juga merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel di seluruh aspek mandat pelayanan haji utamanya,” ujar Thomas Oentoro, melalui siaran resminya yang diterima Urbancity, Minggu, 25 Januari 2026.




