Peraturan-peraturan tersebut mencakup SNI 1726:2019 tentang perencanaan ketahanan gempa, SNI 1727:2020 tentang beban desain minimum, dan beberapa SNI lainnya yang menjamin keamanan struktur. “Jadi kalau peraturan, Indonesia sama sekali tidak kalah dengan Thailand,” tegasnya.
Namun, Davy juga mengakui bahwa perubahan tata kelola perizinan untuk mempercepat proses pembangunan bisa berisiko. Untuk gedung-gedung di atas delapan lantai, pemeriksaan ketat dari tim ahli masih sangat diperlukan, mengingat banyak pelaku teknis yang melakukan keteledoran dalam perancangan fondasi dan struktur.
“Indonesia tetap harus belajar dari bencana gempa di Bangkok. Jangan sampai ada kejadian serupa terjadi, misalnya di Jakarta. Salah satu pelajaran yang bisa dipetik ialah gedung-gedung tinggi di Indonesia perlu dilakukan kajian terhadap laporan perancangannya dengan cara seksama,” pungkas Davy.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS