URBANCITY.CO.ID – Pemerintah mulai memacu pembangunan hunian rakyat guna mengikis ketimpangan akses tempat tinggal di Indonesia.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa percepatan program perumahan adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sesuai mandat sila kelima Pancasila.
Dalam acara groundbreaking Program 3 Juta Rumah di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026, Hashim menyoroti adanya persepsi publik bahwa selama ini penyediaan hunian layak cenderung lebih mudah diakses oleh kelompok ekonomi mapan.
“Ada kesan bahwa yang dapat perumahan ini kelas menengah ke atas. Padahal sesungguhnya yang membutuhkan bukan hanya kelas menengah ke atas tetapi juga yang di bawah kelas menengah,” ujar Hashim.
Baca Juga: Menteri Maruarar Sirait Perkuat Kolaborasi Perumahan Rakyat dan Siapkan RUU Perumahan Nasional
Pancasila Bukan Sekadar Slogan
Hashim menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Perumahan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak dua tahun lalu merupakan komitmen nyata untuk mempercepat realisasi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kebijakan ini diambil agar nilai-nilai ideologi negara tidak berhenti pada tataran retorika.
“Maka Satgas Perumahan dibentuk dua tahun lalu agar supaya mempercepat proses ini untuk memenuhi sila kelima kita. Agar supaya Pancasila bukan hanya slogan-slogan kosong saja,” kata Hashim.
Ia menambahkan, selama ini implementasi keadilan sosial sering kali luput dari perhatian utama dalam pembangunan nasional.




