Keterbatasan Lahan Dorong Perubahan Strategi Perumahan
Urban sprawl dapat membuat perkembangan kota menjadi tidak terkendali. Karena itu, pengembangan hunian vertikal dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk menjaga keseimbangan tata ruang sekaligus memenuhi kebutuhan rumah di kawasan perkotaan.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan rumah di kota menghadapi tantangan utama berupa keterbatasan lahan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
“Backlog” kepemilikan rumah masih menjadi masalah utama, kata dia, secara nasional kepemilikan rumah yang backlog itu 9,6 juta unit berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025.
Hunian Vertikal Perkuat Nilai Investasi Kawasan Urban
Ara menambahkan, pengembangan hunian vertikal juga merupakan arahan Presiden Prabowo agar penggunaan lahan menjadi lebih optimal dan tidak seluruhnya terserap untuk pembangunan rumah tapak.
Pemerintah juga mengarahkan pemanfaatan lahan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pembangunan rumah susun serta kota satelit bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar kawasan perkotaan.
Bagi masyarakat urban, tren hunian vertikal bukan hanya menjadi solusi tempat tinggal, tetapi juga membuka peluang investasi properti yang memiliki prospek pertumbuhan nilai seiring meningkatnya kebutuhan ruang di kota-kota besar.




