URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghibau agar Industri Kecil Menengah (IKM) memaksimalkan potensi belanja pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemenperin mencatat, potensi pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN tahun 2024 mencapai sebesar Rp 1.428,25 triliun. Angka ini terungkap saat Business Matching 2024 bertema “Kemandirian Produk Dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”, di Bali, awal Maret 2024.
Angka ini berasal dari komitmen pembelian produk dalam negeri oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, data itu menjadi gambaran tentang potensi pasar yang harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan pelaku industri kecil di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan.
Baca Juga: Bangga Buatan Indonesia, IKM Pangan Mampu Naik Kelas
“Khususnya di sektor industri, akibat dinamika global seperti perubahan kebijakan perdagangan, sanksi ekonomi, dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,” katanya, dikutip Urbancity.co.id, Sabtu, 20 Juli 2024.
Untuk itu, sambung Reni, pihaknya proaktif untuk menyosialisasikan pentingnya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN IK). Fasilitas ini mendorong agar pelaku industri kecil dapat memaksimalkan potensi tersebut.
Fasilitas itu juga disertai dengan keberpihakan pemerintah kepada IKM maupun UMKM yang tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.