<strong>URBANCITY.CO.ID</strong> - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghibau agar Industri Kecil Menengah (IKM) memaksimalkan potensi belanja pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemenperin mencatat, potensi pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN tahun 2024 mencapai sebesar Rp 1.428,25 triliun. Angka ini terungkap saat Business Matching 2024 bertema “Kemandirian Produk Dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”, di Bali, awal Maret 2024. Angka ini berasal dari komitmen pembelian produk dalam negeri oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 triliun. Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, data itu menjadi gambaran tentang potensi pasar yang harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan pelaku industri kecil di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan. <strong>Baca Juga: <a href="https://urbancity.co.id/ikm-pangan-mampu-naik-kelas-bangga-buatan-indonesia/">Bangga Buatan Indonesia, IKM Pangan Mampu Naik Kelas</a></strong> “Khususnya di sektor industri, akibat dinamika global seperti perubahan kebijakan perdagangan, sanksi ekonomi, dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,” katanya, dikutip Urbancity.co.id, Sabtu, 20 Juli 2024. Untuk itu, sambung Reni, pihaknya proaktif untuk menyosialisasikan pentingnya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN IK). Fasilitas ini menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg agar pelaku industri kecil dapat memaksimalkan potensi tersebut. Fasilitas itu juga disertai dengan keberpihakan pemerintah kepada IKM maupun UMKM yang tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.<!--nextpage--> Dimana, pemerintah wajib merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40% nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Inpres tersebut juga mengamanatkan untuk menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk UMKM (termasuk IKM) dan Koperasi pada e-katalog nasional, sektoral dan lokal. <strong>Baca Juga: <a href="https://urbancity.co.id/pacu-ikm-kerajinan-logam-tumang-jangkau-pasar-dunia/">Pacu IKM Kerajinan Logam Tumang Jangkau Pasar Dunia</a></strong> Menurut Reni, melalui kebijakan tersebut diharapkan menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg peningkatan partisipasi IKM dan UMKM dalam pasokan barang dan jasa bagi pemerintah. Sehingga pada gilirannya dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. Sertifikat TKDN IK juga akan meningkatkan kepercayaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa produk yang dibeli melalui proses pengadaan barang/jasa merupakan barang/jasa produk dalam negeri. "Hal tersebut yang menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg kami untuk terus menyosialisasikan kepada pelaku industri tentang tata cara pengajuan Sertifikasi TKDN-IK,” ungkapnya. Selain menjadi sarana pembelajaran tentang TKDN-IK bagi pelaku industri kecil dan pemerintah daerah, sosialisasi dan bimbingan teknis Sertifikasi TKDN-IK juga menjadi sarana bertukar informasi dan wawasan tentang potensi belanja pemerintah bagi IKM.<!--nextpage--> <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?ceid=ID:id&oc=3">GOOGLE NEWS</a></strong>