URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perdagangan resmi mengerek Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Mei 2026.
Langkah ini diambil menyusul tren penguatan harga logam mulia di pasar internasional yang kembali bergairah setelah sempat terkoreksi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1030 Tahun 2026, nilai HPE emas ditetapkan naik menjadi USD 153.194,87 per kilogram.
Sementara itu, HR emas melonjak menjadi USD 4.764,90 per troy ounce (t oz) dari periode sebelumnya yang sebesar USD 4.589,33 per t oz. Aturan ini berlaku efektif untuk periode 1 hingga 14 Mei 2026.
Baca Juga: Prediksi Harga Emas 2026: Meski Terkoreksi, Berpeluang Tembus US$ 6.000 per Troy Ons
Sentimen Positif Aset Safe Haven
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh fase rebound pasar.
Ketidakpastian global yang masih membayangi membuat investor kembali memburu emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, serta fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026.
“Selain itu, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif bagi investor sehingga mendorong penguatan harga emas dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Tommy dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2026.




