URBANCITY.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan “kado” khusus dalam perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026.
Dalam kunjungannya ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Februari 2026, pria yang akrab disapa Ara ini mengumumkan alokasi 100 unit rumah subsidi khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam mengintegrasikan perayaan budaya dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Program ini tidak hanya menawarkan hunian, tetapi juga memangkas hambatan finansial yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha kecil.
Fasilitas Tanpa Uang Muka
Menteri Ara menegaskan bahwa kuota khusus ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Fasilitas yang ditawarkan tergolong sangat ringan dibandingkan skema komersial.
Baca Juga: Program BSPS 2026: Kementerian PKP Targetkan Perbaikan 1.500 Rumah di Yogyakarta
“Sebagai Menteri Perumahan, kami menyiapkan 100 rumah subsidi bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, dengan DP gratis, BPHTB & PBG gratis, dan bunga hanya 5 persen. Ini agar mereka bisa menikmati program unggulan Presiden Prabowo Subianto, sehingga akses hunian layak benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Menteri Ara.
Selain pembebasan uang muka (DP), pemerintah juga menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bunga flat sebesar 5 persen diharapkan dapat menjaga daya beli pelaku UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi.




