URBANCITY.CO.ID – Indonesia telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Indonesia akan bergabung bersama beberapa negara kawasan Timur Tengah.
“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu dikutip dari unggahan akun X resmi mereka, Kamis (22/1/2026).
Setiap negara akan menandatangani dokumen sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara. Para Menteri dari masing-masing negara menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian.
Lantas, apa sebenarnya misi Dewan Perdamaian ini?
Baca Juga : Trump Bentuk Dewan Perdamaian untuk Gaza Pasca-Perang
Dilansir dari NYTimes, Senin (19/1/2026), awalnya Dewan Perdamaian tampaknya menjadi bagian dari visi Trump untuk Gaza pasca-perang. Rencananya menyebut dewan tersebut sebagai “badan transisi internasional baru” yang akan membantu mengawasi rekonstruksi wilayah Palestina. Anggota dewan akan terdiri dari kepala negara, dengan Donald Trump sebagai ketuanya.
Dewan Keamanan PBB secara resmi mendukung dewan tersebut dalam resolusi yang disusun oleh AS pada November 2025. Dengan begitu, Dewan Perdamaian bentukan Trump memperoleh legitimasi internasional, setidaknya hingga akhir 2027. Resolusi tersebut memberikan mandat kepada dewan untuk bekerja sama dengan pemerintah-pemerintah dalam merekrut pasukan penjaga perdamaian internasional untuk Gaza.
Dewan tersebut akan melaksanakan rencana Trump di Gaza hingga Otoritas Palestina yang diakui secara internasional melaksanakan reformasi. Namun begitu, setelah AS menyebarkan draf piagam yang diusulkan pada Jumat (16/1/2026), menjadi jelas bahwa Trump membayangkan peran yang jauh lebih besar bagi badan tersebut.
Piagam tersebut menyatakan, dewan akan “menjamin perdamaian yang berkelanjutan di wilayah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik”, bukan hanya Gaza. Piagam itu juga menyerukan pembentukan “badan perdamaian internasional yang lebih lincah dan efektif”, dianggap oleh para pengamat sebagai sindiran terhadap peran tradisional PBB. Tak hanya itu, piagam tersebut juga akan memberikan wewenang pribadi yang signifikan kepada Trump.
Selain hak veto, Trump akan bisa menunjuk penggantinya sendiri. Ia juga akan berwenang untuk mengeluarkan “resolusi atau arahan lain” dalam melaksanakan misi dewan.
Dikutip dari AlJazeera, Rabu (21/1/2026), beberapa pengamat menanggapi negara-negara yang bergabung dengan Dewan Perdamaian buatan Donald Trump. Menurut profesor madya studi keamanan di King’s College London Andreas Krieg, negara-negara yang bergabung dengan Dewan Perdamaian termotivasi oleh “akses dan pengaruh”.
“Mereka ingin memiliki akses langsung ke Gedung Putih, tempat di mana kontrak, koridor, penyeberangan, dan jadwal diputuskan, serta kesempatan untuk membentuk arti ‘pasca-Hamas’ sebelum fakta-fakta di lapangan mengeras,” ujar Krieg.
Dia juga menyebut bahwa partisipasi dalam dewan itu digambarkan sebagai “membeli asuransi” terhadap pengucilan di masa depan. Sementara itu, dosen senior dalam bidang politik dan studi internasional di Open University Inggris, Filippo Boni menilai, negara-negara yang diundang dihadapkan pada pilihan yang tegas.
“Baik bergabung dengan dewan dan melemahkan PBB, atau menolak bergabung, dan berpotensi menghadapi tarif dari AS,” ucap Boni.




