URBANCITY.CO.ID – Industri kimia di Indonesia diakui sebagai sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menekankan pengembangan sektor ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pada tahun 2024, kelompok sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03 persen,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier dalam diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Sebagai sektor yang strategis, industri kimia selama ini telah memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufaktur lainnya, seperti industri plastik dan tekstil.
“Maka itu pentingnya demand bahan baku kimia ini perlu diisi dari produksi dalam negeri, karena tentu akan membawa dampak positif terhadap peningkatan value added, yang juga akan berujung pada penyerapan tenaga kerja,” tambahnya.
Baca Juga: Kinerja Industri Membaik, Tapi Optimisme Pelaku Usahanya Menurun
Industri kimia juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa negara. Pada tahun 2024, nilai ekspor sektor ini diperkirakan mencapai USD17,39 miliar.
“Untuk semakin memacu kinerja industri kimia ini, challenge kita adalah Indonesia perlu menumbuhkan ekosistem sektor petrokimia dan energi yang terintegrasi sehingga bisa lebih berdaya saing,” imbuh Taufiek.
Investasi di sektor industri kimia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 65,76 triliun. “Untuk mendorong investasi di sektor ini, kami melaksanakan program kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia seperti di Teluk Bintuni, Tanjung Enim, dan Kutai Timur,” jelasnya.