URBANCITY.CO.ID – Transaksi ekonomi dan keuangan secara digital makin melesat, didukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Menurut keterangan tertulis Asisten Gubernur Bank Indonesia/Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono akhir pekan ini, pada Mei 2024 transaksi BI-Fast tercatat Rp701,61 triliun atau melesat 53,08% secara tahunan (yoy).
Begitu pula transaksi Uang Elektronik (UE), meningkat pesat 35,24% mencapai Rp92,79 triliun. Transaksi digital banking juga meningkat, tapi hanya 10,82% mencapai Rp5.570,49 triliun. Sedangkan transaksi BI-RTGS naik 0,16% mencapai Rp14.557,29 triliun.
Pesatnya penggunaan aneka transaksi digital itu tercermin dari transaksi QRIS yang meroket 213,31% (yoy), dengan jumlah pengguna 49,76 juta dan merchant 32,25 juta.
BI-Fast adalah transaksi realtime online yang dibangun BI, serupa dengan digital banking yang dikembangkan perbankan sebagai mekanisme transfer realtime online antar-bank.
Bedanya transaksi menggunakan BI-Fast diselaraskan dengan jadwal kliring bank-bank yang ditentukan bank sentral itu. Sedangkan transaksi digital banking dilakukan langsung antar bank sehingga bisa sedikit lebih cepat, dalam hitungan detik.
UE atau e-money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang ditempatkan di media digital. UE tersedia setelah pemilik dana menyetor uang fisik. e-money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, Gopay, ShopeePay, LinkAja, dan JakOne Bank DKI, adalah sejumlah contoh UE.
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.