Sementara status pembangunan manusia di Papua Tengah meningkat dari “rendah“ menjadi “sedang“, dengan capaian IPM 60,25 (indeks >60 sampai <70).
Dengan peningkatan status pembangunan manusia itu, jumlah provinsi berstatus pembangunan manusia “tinggi” (70 ≤ IPM < 80) menjadi 30 provinsi, status “sedang” (60 ≤ IPM < 70) 5 provinsi, dan berstatus “rendah” (IPM < 60) satu provinsi.
Sementara provinsi dengan status pembangunan manusia sangat tinggi (IPM ≥ 80) baru ada dua. Yaitu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS






