URBANCIY.CO.ID – Memilih hunian idaman bukan sekadar urusan estetika bangunan atau lokasi yang strategis. PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli memeriksa sistem kelistrikan sebelum memutuskan untuk membeli atau menyewa rumah. Pasalnya, instalasi yang bermasalah tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga potensi kerugian finansial di masa depan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menegaskan bahwa aspek legalitas dan standar keamanan instalasi adalah harga mati yang tidak boleh terabaikan.
“Selain memperhatikan kondisi bangunan, masyarakat juga perlu memastikan instalasi listrik rumah aman, legal, dan memenuhi standar. Hal ini penting untuk melindungi penghuni dari risiko gangguan maupun bahaya kelistrikan,” ujar Edyansyah, Jumat, 8 Mei 2026.
Baca Juga : Transformasi Hijau, PLN Mulai Terapkan Smart and Green Building di Ratusan Kantor
Empat Poin Krusial Pemeriksaan
Instalasi listrik yang buruk kerap menjadi biang keladi arus pendek yang memicu kebakaran. Selain itu, status sambungan ilegal yang ditinggalkan penghuni lama bisa berujung pada sanksi bagi penghuni baru. PLN merangkum empat hal utama yang wajib diperiksa konsumen:
-
Legalitas Sambungan: Pastikan rumah telah terdaftar resmi sebagai pelanggan PLN.
-
Sertifikat Laik Operasi (SLO): Pastikan instalasi di dalam rumah memiliki SLO sebagai jaminan keamanan teknis.
-
Status Tagihan: Periksa riwayat pembayaran untuk memastikan tidak ada tunggakan listrik yang membebani.
-
Kondisi kWh Meter: Pastikan perangkat berfungsi normal dengan segel resmi PLN yang masih utuh dan tidak rusak.
Antisipasi Sambungan Ilegal
Edyansyah memperingatkan bahwa kelalaian dalam pengecekan dapat berdampak fatal. Penggunaan instalasi yang asal-asalan atau modifikasi kWh meter secara ilegal adalah risiko besar yang harus dihindari sejak awal.
“Penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau sambungan ilegal dapat membahayakan penghuni rumah dan berpotensi menimbulkan kerugian,” katanya menegaskan.
Sebagai langkah praktis, PLN menyarankan calon pembeli atau penyewa rumah untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur di aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau riwayat tagihan hingga status layanan secara transparan.
“Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat lebih mudah memastikan status layanan listrik rumah yang akan dibeli atau disewa. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik,” pungkas Edyansyah.




