• Login
Urbancity
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Januari-November OJK Kenakan Denda Rp65,98 Miliar Kepada 95 Pelaku Pasar Modal

Selama November 2024 saja OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 109 pihak senilai Rp3,9 miliar atas keterlambatan penyampaian laporan ke OJK, ditambah 15 peringatan tertulis.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
16 Desember 2024
in Berita, Pasar Modal
0
OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp35 Miliar

Ilustrasi pasar modal Indonesia (Dok. IDX Channel)

URBANCITY.CO.ID – Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) November 2024 yang dipublikasikan akhir pekan ini mengungkapkan, selama November 2024 OJK telah mengenakan berbagai sanksi kepada berbagai pihak dalam rangka penegakan ketentuan di pasar modal.

Yaitu, berupa sanksi administratif berupa denda kepada 109 pihak senilai Rp3,9 miliar atas keterlambatan penyampaian laporan ke OJK, ditambah 15 peringatan tertulis.

Sedangkan selama tahun 2024 (Januari-November), OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 95 pihak.

Terdiri atas sanksi administratif berupa denda sebesar Rp65,98 miliar, 17 perintah tertulis, 2 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 pencabutan izin orang perseorangan, dan 9 peringatan tertulis.

Baca juga: OJK: 202 Lembaga Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp193,29 Miliar

Kemudian sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan penyampaian laporan senilai Rp58,18 miliar kepada 737 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Ditambah 117 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas pelanggaran ketentuan di pasar modal selain berupa keterlambatan penyampaian laporan.

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Tags: november 2024RDKB OJKsanksi pelaku pasar modal

Unsubscribe
Previous Post

Muhammadiyah Launching AC Ramah Lingkungan Dilengkapi Fitur Pengingat Waktu Salat

Next Post

Kendati Bursa Saham Merosot, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Masih Positif

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan
Berita

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan
Berita

Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan

24 Juli 2025
DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru
Berita

DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru

24 Juli 2025
Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional
Berita

Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

24 Juli 2025
OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data
Nasional

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

24 Juli 2025
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia di Usia 76, Musisi Legendaris Dikenang Setelah Konser Perpisahan
Berita

Ozzy Osbourne Meninggal Dunia di Usia 76, Musisi Legendaris Dikenang Setelah Konser Perpisahan

23 Juli 2025
Next Post
OJK Telah Mengenakan 967 Sanksi Kepada Pelaku Pasar Modal

Kendati Bursa Saham Merosot, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Masih Positif

Terpopuler

  • Grab Tolak Tuntutan Komisi 10% dan Ajak Mitra Pengemudi Cari Aplikator Lain

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Fundamental Operasional Menguat, PGN Optimis Raih Margin Positif Berkelanjutan ke Depan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.