Pasar Modal Indonesia Tangguh dan Berintegritas Sepanjang Tahun 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi pada penutupan perdagangan BEI 2025.

URBANCITY.CO.ID –  Sepanjang tahun 2025, Pasar Modal Indonesia menunjukkan ketahanan dan integritas yang kuat di tengah berbagai tantangan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal nasional tetap solid meskipun dihadapkan pada ketidakpastian kebijakan moneter, meningkatnya tensi geopolitik, serta tekanan perdagangan internasional pada awal tahun.

Kondisi tersebut tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pertumbuhan kapitalisasi pasar, meningkatnya aktivitas transaksi dan penghimpunan dana, serta lonjakan signifikan jumlah investor domestik, khususnya dari kalangan generasi muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa kinerja positif tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2025, Selasa, 30 Desember 2025, di Jakarta.

“Pasar Modal Indonesia menunjukkan resiliensi dan daya saing yang semakin menguat. Berbagai tantangan telah menguji ketangguhan dan ketahanan kita dalam mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan dan memperkokoh pondasi Pasar Modal Indonesia ke depan. Capaian ini tentu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di industri pasar modal,” kata Inarno.

Baca Juga : Bank Muamalat Catat Kenaikan 50% Transaksi Sertifikasi Halal

Acara penutupan perdagangan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, jajaran direksi dan komisaris SRO, serta perwakilan pimpinan pelaku industri pasar modal.

Dalam konferensi pers yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, memaparkan capaian kinerja pasar hingga 19 Desember 2025. IHSG tercatat tumbuh 22,10 persen secara year-to-date dan ditutup pada level 8.644,26. Kapitalisasi pasar mencapai Rp15.810 triliun atau meningkat 28,16 persen secara tahunan, melampaui target Roadmap Pasar Modal dan RPJMN.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga mencatat penguatan sebesar 12,10 persen secara year-to-date. Sementara itu, industri pengelolaan investasi membukukan dana kelolaan sebesar Rp1.039 triliun, tumbuh 24,16 persen dibandingkan awal tahun.

Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp268,14 triliun dari 210 penawaran umum, termasuk 18 emiten saham baru dan dua emiten EBUS. Capaian ini melampaui target penghimpunan dana sebesar Rp220 triliun. Adapun securities crowdfunding secara kumulatif telah menghimpun dana Rp1,808 triliun dari 968 penerbit.

Perdagangan karbon juga menunjukkan perkembangan positif. Sejak 26 September 2023 hingga 29 Desember 2025, volume transaksi tercatat mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp80,75 miliar. Sebanyak 150 perusahaan telah berpartisipasi, dengan ketersediaan unit karbon sebesar 2,67 juta ton CO2 ekuivalen.

Dari sisi investor, pertumbuhan investor ritel mencetak rekor baru. Sepanjang 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) bertambah 5,34 juta, sehingga total investor mencapai 20,2 juta SID. Sekitar 79 persen di antaranya berasal dari kelompok usia di bawah 40 tahun.

Baca Juga : RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Sesuai UU BUMN

Untuk menjaga integritas pasar, OJK melakukan ratusan pemeriksaan sepanjang 2025 serta menjatuhkan berbagai sanksi administratif atas pelanggaran yang ditemukan, dengan total denda mencapai Rp123,3 miliar.

Di bidang regulasi dan transformasi, OJK menerbitkan sejumlah peraturan baru serta memperkuat integrasi sistem perizinan guna meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan pasar modal. Upaya ini juga diperkuat dengan peluncuran panduan perdagangan karbon bagi sektor jasa keuangan.

Memasuki tahun 2026, OJK menetapkan agenda strategis yang mencakup pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan pelaku industri, serta pengembangan keuangan berkelanjutan. OJK bersama SRO mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Related Posts

Add New Playlist

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

news-1701