URBANCITY.CO.ID – Percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikasi. Pada puncak konstruksinya, IKN diperkirakan membutuhkan sebanyak 150.000 hingga 200.000 pekerja konstruksi bersertifikasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 tentang Manajemen Proyek Strategis Nasional, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek strategis nasional harus memiliki sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini menjadi tantangan besar, mengingat tenaga kerja konstruksi bersertifikasi di Indonesia masih sangat terbatas.
BACA: BNI dan OJK Edukasi Pekerja Konstruksi IKN tentang Bahaya Judi Online
Dari puluhan juta tenaga kerja konstruksi yang tersebar di seluruh Indonesia, baru sekitar 1,6 juta yang telah memiliki sertifikasi, diantaranya baru 2.497 pekerja yang tersertifikasi pada proyek IKN. Jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan di proyek-proyek strategis termasuk di IKN yang masih terus berlanjut dan membutuhkan pekerja dengan kompetensi khusus.
Kesenjangan ini menjadi tantangan dalam konteks distribusi geografis yang tidak merata. Tenaga kerja bersertifikasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta (40%), Surabaya (20%), dan Bandung (10%). Sementara tenaga kerja bersertifikasi di Kalimantan, yang menjadi lokasi IKN, hanya mencapai 5% dari total nasional.
Menyikapi tantangan ini, Semen Merah Putih merasa terpanggil untuk ikut mengambil peran penting dalam menyelesaikan tantangan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi. Mandor Pintar Institute.