Baca Juga: Buntut Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Panggil OJK, LPS, dan Kementerian BUMN
BTN juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama Otorita IKN, dengan ruang lingkup diantaranya potensi kolaborasi dalam pengembangan program pembiayaan perumahan, baik rumah tapak maupun rumah susun di wilayah IKN,
“Kemudian, potensi BTN bekerjasama dengan Pelaku Pembangunan Perumahan serta potensi kolaborasi dalam pengembangan program pembiayaan non-perumahan dan jasa layanan perbankan lainnya di IKN,” kata Nixon.
Konsep Housing and Beyond yang menjadi tema, lanjut Nixon, juga sejalan dengan cita-cita Bank BTN yang terus berinovasi dan mengembangkan kapabilitas untuk mendukung sektor perumahan yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Dengan begitu Bank BTN dapat menjadi One stop solution in the housing ecosystem yang mengembangkan fokus bisnis kepada seluruh aspek yang terhubung dengan perumahan.
Baca Juga: Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award
Bank BTN juga akan berperan aktif dalam pembiayaan properti di sektor produktif, mendukung pengembangan UMKM untuk ekspansi bisnis daerah setempat.
Selain itu, mendukung kebutuhan modal kerja bagi para pelaku usaha di IKN dan kawasan penyangga yang menawarkan berbagai kemudahan fasilitas transaksional yang terus dikembangkan dari waktu ke waktu.
“Kami menyambut baik para Kontraktor, karena BTN siap mendukung kebutuhan akan jasa perbankan lainnya seperti Bank Garansi, SCF, SKBDN, maupun Kredit Modal Kerja Kontraktor yang skemanya dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis pelaku usaha dan BTN juga akan mendukung pengembangan UMKM untuk ekspansi bisnis daerah setempat,” tutup Nixon.