Simon juga berjanji bahwa uji kualitas ini akan terus dilakukan secara terbuka dan transparan di seluruh Indonesia, dan masyarakat dipersilakan untuk ikut mengawasi.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023, dan tidak ada kaitannya dengan produk Pertamax yang beredar saat ini.
Baca Juga: Pertamina Jaga Stok BBM Tetap Stabil Gegara Harga Minyak Dunia Naik
Jaksa Aung menekankan bahwa BBM adalah barang habis pakai, sehingga stok yang ada dari tahun 2018-2023 tidak akan ada lagi di tahun 2024. “BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap Pertamina dalam menjaga ketersediaan BBM, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H.
“Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam rangka menjalankan tugas khususnya adalah ketersediaan BBM,” imbuh Burhanuddin. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS