“Kami percaya bahwa data yang akurat adalah kunci utama bagi para calon mitra untuk merumuskan proposal teknis yang inovatif, rencana kerja yang tajam, serta struktur komersial yang efisien dan saling menguntungkan,” tambahnya.
Baca Juga: PHE Cetak Efisiensi USD635 Juta, Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Migas 2026
Payung Hukum Baru Jamin Kepastian Investasi
Proses lelang akbar ini didasari oleh regulasi teranyar, yaitu Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Lewat aturan ini, pemerintah menawarkan skema imbal jasa yang jauh lebih fleksibel dan kompetitif, baik melalui pilihan bagi hasil Cost Recovery maupun Gross Split.
Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Direktorat Jenderal Migas, Ma’ruf Afandi, menilai pelibatan puluhan mitra ini menjadi sinyal positif kembalinya gairah investasi hulu migas di Indonesia yang transparan dan kompetitif.
“Penandatanganan Confidentiality Agreement ini merupakan upaya pemerintah untuk bisa meningkatkan produksi migas seperti yang diharapkan,” kata Ma’ruf Afandi.
PHE memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) demi menjamin kepastian investasi jangka panjang, sekaligus memberikan keuntungan maksimal bagi pendapatan negara.
“Proses pelelangan Batch-I ini barulah awal dari komitmen besar kita di tahun 2026. Ini menjadi bukti nyata dari tekad bulat kita untuk bersama-sama mendorong produksi migas Indonesia ke level tertinggi,” pungkas Dannif. (*)

