URBANCITY.CO.ID – Kementerian Agama melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) tengah menyusun Peta Jalan Moderasi Beragama sebagai panduan penguatan nilai toleransi, harmoni, dan kerukunan di tengah masyarakat Indonesia yang multikultural.
Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat pembahasan yang digelar secara daring oleh Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Pembangunan Agama, Rabu (16/4/2025).
“Ini nanti akan menjadi guideline bagi kita bersama agar Moderasi Beragama bukan sekadar sebuah konsep, tetapi mampu dilaksanakan dengan ukuran, takaran, dan indikator yang tegas dan jelas,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Dhani itu menjelaskan bahwa hasil penyusunan peta jalan ini akan menjadi acuan bagi ASN, pendidik, tokoh agama, dan masyarakat dalam menerapkan prinsip moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Bank DKI Pastikan Keamanan Data dan Dana Nasabah di Tengah Pemulihan Sistem
Menurutnya, moderasi beragama kini menyatu dalam program prioritas Kemenag yang disebut Beragama Berdampak, dengan fokus pada hasil nyata berupa meningkatnya kerukunan umat beragama.
“Bapak Menteri ingin konsep Moderasi Beragama tidak berhenti pada pengokohan konsep dan penajaman nilai, tetapi memberikan dampak pada kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan ini berdasarkan nilai kebaikan dan kebenaran.
“Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama. Tetapi mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif, dan damai,” tegasnya.