Khusus batu bara, pemerintah juga menghapus persyaratan perjanjian kerja sama dalam pengajuan ET serta menghapus sanksi terkait kewajiban realisasi ekspor minimal satu kali dalam dua tahun.
“Revisi ini bertujuan menyederhanakan regulasi serta menyesuaikan kebijakan dengan dinamika perdagangan global dan kebutuhan pelaku usaha,” tutur Tommy dalam sosialisasi daring yang diikuti ratusan perwakilan kementerian dan asosiasi bisnis.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.










