“Itu artinya, tidak ada birokrasi yang berbelit-belit yang mempersulit bisnis Apple di Indonesia. Sampai kini tidak ada komplain dari Apple terkait birokrasi dan regulasi di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Kemenperin Nonaktifkan IMEI iPhone16 dan Google Pixel Bila Tetap Diperjualbelikan
Bahkan, banyak investor yang sudah membangun eksosistem produksi teknologi tinggi di Indonesia saat ini. Yang membuktikan tidak ada masalah ekosistem teknologi tinggi pada sistem produksi manufaktur Indonesia.
“Ekosistem tersebut sudah ada di Indonesia, dan bisa dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi tinggi global seperti Apple,” ungkap Febri.
Ia menambahkan, ada pula pengamat yang menyatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang masih rendah sebagai penyebab Apple tidak kunjung membangun pabrik di Indonesia. Kemenperin menilai pendapat itu juga sulit diterima karena menjadikan IPM sebagai tolak ukur investasi.
Febri menjelaskan, kalau ukuran SDM dijadikan sebagai penarik investasi, pengamat harus menggunakan kualitas SDM di bidang teknologi informasi (IT) atau yang terkait dengan produksi produk berteknologi tinggi, dari perguruan tinggi sebagai ukuran.
“Kami pikir banyak lulusan IT dari perguruan tinggi terbaik di Indonesia yang bisa mendukung kinerja fasilitas produksi HKT Apple. Kualitas mereka tidak kaleng-kaleng dan sangat menarik bagi investor asing,” pungkas Jubir Kemenperin.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS