Menurutnya, BSKJI mendorong agar program gentengisasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu, efisiensi proses, dan aspek keberlanjutan.
“Standardisasi dan layanan jasa industri menjadi instrumen penting untuk memastikan produk genteng nasional memiliki kualitas yang terjamin dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” kata Emmy.
Baca Juga: Kemenperin Audit Halal Program Makan Bergizi Gratis: Pastikan Keamanan Pangan Nasional
Peran Teknis BBSPJIKMN
Sebagai garda terdepan di bidang teknis, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) telah menyiapkan skema pendampingan bagi para pelaku usaha.
Kepala BBSPJIKMN, Azhar Fitri, menyatakan pihaknya berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan pusat dengan teknis di lapangan.
Hal ini mencakup pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), optimalisasi efisiensi energi, hingga studi kelayakan untuk ekspansi pabrik.
“Melalui layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri, BBSPJIKMN mendukung agar gerakan nasional gentengisasi dapat diimplementasikan secara teknis, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” jelas Azhar.
Dengan sinergi antara regulasi pemerintah dan kesiapan teknis industri, Kemenperin optimistis program ini tidak hanya memperbaiki atap rumah warga, tetapi juga mengukuhkan struktur industri mineral nonlogam nasional di kancah global. (*)




