Ia menekankan bahwa Kemenperin siap memastikan keselarasan standar kompetensi dan sertifikasi agar para pekerja menjunjung tinggi profesionalisme.
“Penandatanganan hari ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap potensi sumber daya manusia Indonesia dan penguatan kerja sama Indonesia–Jerman di sektor industri,” ungkap Wanandi mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
Baca Juga: Kemenperin Mitigasi Dampak Perang Iran-Israel: Amankan Pasokan Energi dan Bahan Baku Industri
Sinkronisasi Vokasi dan Perlindungan Pekerja
Program ini selaras dengan misi BPSDMI dalam merancang pendidikan vokasi industri yang menggunakan sistem link and match.
Wanandi menegaskan, pembangunan SDM berdaya saing global bukan lagi sekadar prioritas, melainkan kebutuhan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Di sisi lain, aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama. Plt. Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Toary Worang, memastikan pihaknya akan menerapkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi berlapis terhadap perusahaan pengguna di Jerman.
“Verifikasi akan terus dilakukan, baik terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja di wilayah kerja kami maupun terhadap perusahaan pengguna di sini, guna memastikan perlindungan pekerja serta keberlanjutan kerja sama yang sehat dan kredibel,” tutur Toary.
Potensi Ekspor Jasa Profesi
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, yang turut hadir dalam misi dagang tersebut, melihat fenomena ini sebagai peluang besar bagi ekspor jasa profesi Indonesia.






