URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan industri di Indonesia. Fokus utama mereka adalah menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk. Untuk mencapai tujuan ini, Kemenperin mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan memastikan adanya sumber daya manusia yang kompeten.
Pada Rabu, 19 Februari 2025, sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Perindustrian. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta.
Para PPNS yang dilantik berasal dari berbagai unit di Kemenperin, termasuk Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dan beberapa Direktorat Jenderal lainnya. Selain itu, mereka juga berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan di berbagai provinsi, seperti Jakarta Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa tugas PPNS adalah membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk. “PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri,” ujarnya.