<strong>URBANCITY.CO.ID</strong> - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan industri di Indonesia. Fokus utama mereka adalah menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk. Untuk mencapai tujuan ini, Kemenperin mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan memastikan adanya sumber daya manusia yang kompeten. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang Perindustrian. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta. Para PPNS yang dilantik berasal dari berbagai unit di Kemenperin, termasuk Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dan beberapa Direktorat Jenderal lainnya. Selain itu, mereka juga berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan di berbagai provinsi, seperti Jakarta Barat, Banten, dan Jawa Tengah. <strong>Baca juga : <a href="https://urbancity.co.id/menteri-ara-minta-pt-sadra-utama-indo-sebagai-pengembang-grand-permata-residence-bekasi-segera-atasi-masalah-banjir/">Menteri Ara Minta PT Sadra Utama Indo Sebagai Pengembang Grand Permata Residence Bekasi Segera Atasi Masalah Banjir</a></strong> Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa tugas PPNS adalah membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk. "PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri," ujarnya.<!--nextpage--> Andi menambahkan bahwa para PPNS yang dilantik telah menjalani pelatihan dan pendidikan manajemen selama 200 jam di Diklat Reserse Lemdiklat Polri di Megamendung, Bogor. Mereka kini memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyidikan terkait penegakan hukum dalam industri, sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Andi juga mengapresiasi peran penting para PPNS dalam memastikan implementasi standar industri yang berkualitas. "Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan industri nasional dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global," tegasnya. Lebih lanjut, Andi menekankan pentingnya kolaborasi antara PPNS, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat. "Sinergi yang baik akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan industri nasional yang berlandaskan pada standar dan mutu yang tinggi," tambahnya. Saat ini, jumlah PPNS di bidang perindustrian mencapai 95 orang, terdiri dari 71 PPNS Kemenperin dan 24 PPNS di Dinas Perindustrian seluruh Indonesia. Dengan pelantikan 30 PPNS baru ini, diharapkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri dapat lebih efektif. <strong>Baca juga : <a href="https://urbancity.co.id/peluncuran-super-apps-bale-by-btn-menteri-ara-permudah-pembiayaan-perumahan-bagi-masyarakat-indonesia/">Peluncuran Super Apps Bale by BTN, Menteri Ara: Permudah Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Indonesia</a></strong> Dirjen AHU, Widodo, juga menekankan pentingnya peran PPNS dalam membantu Kepolisian menegakkan hukum terkait standardisasi industri. "Dengan pelantikan ini, diharapkan PPNS yang telah dilantik dapat menjadi PPNS yang profesional dan berintegritas serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik," tuturnya.<!--nextpage--> Dengan langkah ini, Kemenperin berharap industri dalam negeri dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS