URBANCITY.CO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara terkait kasus perundungan (Bullying) di sekolah Binus School.
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Rini Handayani mengatakan, pihaknya memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut.
Menruutnya, KemenPPPA siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban. Baik itu secara psikososial maupun hukum bagi anak korban dan keluarga jika dibutuhkan.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1445 H Pada 10 Maret 2024
“Memang benar adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 di bangku SMA. Aksi tersebut dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat dimana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul,” kata Rini dalam keterangannya, Rabu 21 Februari 2024.
Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan beberapa anak selebritas di sekolah Binus School menjadi perhatian publik. Banyak yang menyayangkan peristiwa tersebut masih saja terjadi. Kepada anak-anak di bawah umur.
Diketahui, korban merupakan kelas dua SMA atau kelas 11. Korban mengalami perundungan, kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman.
Baca Juga: Pameran Ini Tawarkan Rumah Rp350 Jutaan
Hal itu dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut. Rini mengemukakan, awal mula terungkapnya kasus itu berasal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial.