Lanjut Mendag, Satgas fokus melakukan pengawasan terhadap impor tujuh produk, salah satunya produk kosmetik. Sebelumnya, pemerintah telah mendapat keluhan dari pelaku industri produk kecantikan dalam negeri atas serbuan produk kosmetik impor ilegal dan tanpa izin dari instansi terkait lainnya.
“Produk impor ilegal dan tanpa izin ini sangat merugikan konsumen karena tidak ada jaminan kelayakan. Selain itu, merugikan industri produk kecantikan di dalam negeri,” pungkas Zulkifli Hasan.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS