Karena itu diperlukan upaya total yang melibatkan semua pihak terkait untuk menutupi kekurangan tersebut. Ara menyebutkan sejumlah langkahnya. Yaitu:
1) Menyediakan subsidi angsuran KPR Rp600.000 per bulan untuk 2 juta rumah di pedesaan, dengan total anggaran Rp14,4 triliun atau Rp21,6 triliun untuk 3 juta rumah per tahun (membutuhkan Perpres).
2) Menambah alokasi subsidi dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 220.000 unit tahun ini senilai Rp28,17 triliun, dengan komposisi pendanaan KPR FLPP 75:25 (75 persen dari APBN dan 25 persen dana bank penyalur KPR), menjadi 500.000 unit senilai Rp49,22 triliun dengan komposisi pendanaan baru 50:50.
3) Menjadikan program 3 juta rumah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan program pembangunan perumahan di perkotaan terintegrasi moda transportasi di 30 titik, berkoordinasi dengan Menko Perekonomian dan Menteri ATR/BPN.
4) Investasi luar negeri (asing) untuk pembangunan 1 juta rumah di perkotaan.
5) Mendorong pembanguan perumahan secara swadaya melalui klinik perumahan dengan memberikan bantuan desain gratis dll.
6) Membuat regulasi yang memudahkan dan memurahkan pembangunan rumah rakyat dengan perizinan yang cepat, melalui kolaborasi dengan kementerian terkait seperti SKB 3 Menteri (Menteri PKP, Menteri PU dan Mendagri).
7) Membuat lagi pertemuan antar pemerintah terkait pembangunan 3 juta rumah: Mendagri, Menteri ATR/BPN, Menkeu, dan lain-lain untuk menerbitkan kebijakan seperti SKB 3 Menteri itu.
8) Mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) untuk penyediaan perumahan baik berupa peningkatan kualitas hunian maupun pembangunan rumah baru.