Dalam kesempatan itu, Eman yang saat ini masih menjabat sebagai Board of Directors member FIABCI Dunia/ memberi saran agar pemerintah membenahi sisi regulasi di sektor perumahan. Pembenahan ini ditujukan agar pembiayaan perumahan lebih meluas dan terjangkau bagi kelompok mbr dan di bawah mbr (poor).
Baca Juga: REI Usulkan Pembentukan Dana Abadi Perumahan
Salah satunya, menurut Eman, pemerintah harus membentuk dana abadi perkotaan (Urban Fund). Urban Fund dapat dimanfaatkan sebagai sumber dana dan asuransi KPR untuk masyarakat sektor informal, membangun rumah vertikal sewa, renovasi rumah masyarakat perkotaan pedesaan dan pesisir serta perbaikan kampung kumuh kota.
Regulasi lain yang harus direvisi, ujar Eman, adalah terkait implementasi hunian berimbang dari pengembang skala menengah dan besar. Menurutnya, selama ini aturan hunian berimbang 1:2:3 yang harus dibangun di satu hamparan tidak berjalan lantaran rumit.
Karena itu aturan hunian berimbang ini harus dibuat lebih aplikatif, termasuk dapat pula diterapkan untuk membangun rumah sewa dan renovasi rumah masyarakat miskin di perkotaan serta pedesaan dan pesisir.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS