Penyaluran bantuan pangan beras ini mulai disetop sementara dari tanggal 8 Februari hingga 14 Februari dan kembali dilanjutkan pada 15 Februari 2024. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menghormati Pemilu dan tidak mengganggu proses demokrasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Pengembangan Desa Wisata di Sekitar IKN
Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog. Bantuan ini dilakukan secara masif dengan menggandeng pemerintah daerah secara nasional.
Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Sasaran penerima Bantuan Pangan Beras Tahap I Tahun 2024 secara nasional adalah sejumlah 22.004.077 KPM. Jumlah beras yang akan disalurkan mencapai 497.048 ton. Adapun besaran bantuan pangan beras adalah sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS