Ekspor produk halal nasional tumbuh 23 persen secara tahunan hingga menyentuh angka USD 63,4 miliar pada 2025.
Sektor keuangan syariah juga mencatatkan rasio aset terhadap PDB sebesar 51,78 persen, melampaui target nasional yang pemerintah tetapkan sebelumnya.
Baca juga: KNEKS Ungkap Ironi Industri Halal Indonesia: Belum Maksimal Terserap Pembiayaan Syariah
“Dalam tujuh tahun, Indonesia melompat dari peringkat sebelas menjadi peringkat empat dalam Global Islamic Economy Indicator,” .
Ini adalah hasil dari komitmen lintas kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan secara konsisten melalui kerangka hukum dan kelembagaan yang kuat,” kata Dr. Sutan Emir.
Strategi dan Pelajaran untuk Kawasan
KNEKS membangun ekosistem ini melalui empat fondasi utama, yakni dasar hukum nasional dan masterplan terintegrasi.
Kemudian otoritas koordinasi tingkat tinggi, serta lima pilar kebijakan yang saling terhubung.
Pada akhir sesi, Dr. Sutan Emir menawarkan lima pelajaran berharga bagi negara ASEAN dan GCC untuk memperkuat ekonomi syariah mereka.
Ia menekankan pentingnya penguatan dasar hukum nasional agar kebijakan tetap konsisten melintasi periode pemerintahan yang berbeda.
Baca juga: Sengkarut Margin Bank Syariah: KNEKS Respons Kritik Menkeu Purbaya Soal Biaya Pembiayaan Mahal
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi kolaborasi dengan negara-negara sahabat di kawasan ASEAN dan GCC, termasuk Brunei Darussalam,” ujarnya.
“Tujuannya untuk terus bertukar pengalaman dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif bagi kawasan secara keseluruhan,” tutup Dr. Sutan Emir. (*)




