URBANCITY.CO.ID – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan fakta ironis di balik pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air.
Hingga saat ini, integrasi antara lembaga keuangan syariah dengan industri halal dalam negeri dinilai masih sangat rendah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyatakan bahwa realisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah belum menyentuh potensi industri halal secara optimal. Padahal, kedua sektor ini seharusnya menjadi satu ekosistem yang tak terpisahkan.
“Yang namanya industri halal, harusnya dibiayai keuangan syariah. Yang namanya keuangan syariah harusnya hanya bisa biayai yang halal halal. Tapi sayang di kita ini belum terjadi,” ujar Sutan Emir dalam Forum Ekonomi Syariah, Kamis, 9 April 2026.
Baca Juga: Sengkarut Margin Bank Syariah: KNEKS Respons Kritik Menkeu Purbaya Soal Biaya Pembiayaan Mahal
Rendahnya Inklusi di Tengah Naiknya Literasi
Selain persoalan integrasi, Emir menyoroti tantangan besar berupa kesenjangan (gap) yang lebar antara tingkat pemahaman (literasi) masyarakat dengan penggunaan produk (inklusi) keuangan syariah.
Data KNEKS menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia kini telah menembus angka 43 persen. Namun, angka tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat inklusi yang baru menyentuh 13 persen.
Hal ini menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memahami prinsip syariah, namun belum terdorong untuk menggunakan layanannya.
Emir menekankan bahwa pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah melakukan akselerasi untuk “mensyariahkan” ekonomi masyarakat secara riil.




