• Login
Urbancity
Selasa, 3 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda Bank Artha Graha

Otoritas Jasa Keuangan (PJK) menjatuhkan peringatan tertulis kepada PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), karena telah melakukan pelanggaran atas ketentuan Peraturan Nomor VIII.G.7.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
6 Agustus 2024
in Berita, Pasar Modal
0
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Denda Bank Artha Graha

Ilustrasi kantor bank (Dok. Bank Artha Graha)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (PJK) menjatuhkan peringatan tertulis kepada PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), karena telah melakukan pelanggaran atas ketentuan Peraturan Nomor VIII.G.7.

Peraturan Nomor VIII.G.7 mengatur tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, terutama terkait dengan kewajiban revaluasi aset tetap secara berkala, untuk Laporan Keuangan Tahunan periode tahun 2019 dan 2020.

Karena pelanggaran itu, INPC mendapatkan notasi F pada sahamnya, yang berarti sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap perusahaan publik (tbk), karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori pelanggaran ringan.

Baca juga: OJK: 137 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp100 Miliar

Menurut Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, atas pelanggaran tersebut, Bank Artha Graha telah dikenakan sanksi administratif berupa denda.

“Bank Artha Graha telah melakukan pembayaran atas sanksi administratif berupa denda tersebut,” katanya melalui keterangan resmi kemarin (5/8/2024).

Sebelumnya juga ada beberapa emiten perbankan yang mendapat notasi khusus atau tato pada sahamnya dalam berbagai kategori.

Notasi khusus adalah fitur yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir 2018, sebagai salah satu cara cepat untuk mengetahui kondisi suatu emiten.

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Tags: bank artha grahadendaojkperingatan tertulis

Unsubscribe
Previous Post

Menilik Potensi Investasi di Kawasan Terintegrasi ‘City within a City’ di Gading Serpong

Next Post

KSP Moeldoko Dorong Percepatan Implementasi Multi Lane Free Flow Untuk Jalan Tol

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

DKI Jakarta Gandeng Chungcheongnam-do Korea, Teken Kerja Sama Strategis Multisektor
Daerah

DKI Jakarta Gandeng Chungcheongnam-do Korea, Teken Kerja Sama Strategis Multisektor

27 Mei 2025
PLN Mobile Run 2025 : PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Palembang Berlari Bersama Menuju Masa Depan Digital dan Energi Berkelanjutan
Berita

PLN Mobile Run 2025 : PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Palembang Berlari Bersama Menuju Masa Depan Digital dan Energi Berkelanjutan

25 Mei 2025
GDPS Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Tertinggi   di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Nasional

GDPS Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Tertinggi  di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

23 Mei 2025
PLN Icon Plus Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Nasional

PLN Icon Plus Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

23 Mei 2025
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nasional

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

26 Mei 2025
Bali Green Island: PLN Icon Plus Komitment Jadi Motor Penggerak Akselerasi
Daerah

Bali Green Island: PLN Icon Plus Komitment Jadi Motor Penggerak Akselerasi

19 Mei 2025
Next Post
KSP Moeldoko Dorong Percepatan Implementasi Multi Lane Free Flow Untuk Jalan Tol

KSP Moeldoko Dorong Percepatan Implementasi Multi Lane Free Flow Untuk Jalan Tol

Terpopuler

  • OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

    OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun BUMN

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Pertumbuhan Ekonomi Bandung Timur Layak Diperhitungkan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • BTN Indonesia Fashion Week 2025 Sukses Digelar, BTN Kembangkan Sayap Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Portal API BNI Raih Penghargaan DevPortal Awards 2023

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

2 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.