URBANCITY.CO.ID – Di tengah perdebatan yang hangat, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan penolakannya terhadap aksi pengibaran bendera bergambar bajak laut dari serial One Piece. Aksi ini dilakukan oleh sejumlah pengemudi truk dan masyarakat, dan Firman menganggap tindakan tersebut berpotensi menjadi simbol pembangkangan terhadap negara, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Firman menegaskan bahwa penggunaan bendera One Piece, yang dikenal sebagai simbol bajak laut, dalam konteks publik bisa mengarah pada provokasi yang dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan. “Ini bisa masuk kategori tindakan makar. Tidak boleh dibiarkan dan harus ada penindakan tegas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Kamis, 31 Juli.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran akan dampak negatif dari simbol-simbol yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme.
Ia juga menyoroti bahwa maraknya penyebaran simbol semacam itu tidak terlepas dari derasnya arus digital yang memungkinkan informasi sesat dan provokatif menyebar dengan cepat. Menurutnya, DPR bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memantau fenomena ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas ideologi negara.
Diskusi ini pun kembali mengangkat isu tentang batas antara budaya populer dan penghormatan terhadap simbol-simbol nasional, terutama saat suasana peringatan kemerdekaan semakin terasa di berbagai penjuru Tanah Air.
Namun, apa sebenarnya makna di balik bendera One Piece yang menjadi kontroversi ini?
Logo legendaris One Piece, yang diperkenalkan pada tahun 1999, dirancang dengan perpaduan visual yang menarik dan tipografi yang penuh makna. Simbol topi jerami dalam logo bukan hanya sekadar elemen dekoratif, melainkan juga representasi dari nilai-nilai utama yang dijunjung oleh tokoh utama, Luffy, yang dikenal sebagai bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates). Bendera ini merepresentasikan kebebasan, loyalitas, dan tekad untuk melindungi sahabat-sahabatnya.