URBANCITY.CO.ID – Buat Anda yang ingin berlibur di ke Puncak di libur panjang akhir pekan ini, Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.
Libur panjang atau long weekend terkait dengan perayaan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. Kebijakan ganjil genap ini diterapkan mulai 8-11 Februari 2024.
“Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis, pas tanggal merah,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca Juga: Libur Natal, Pengunjung TMII Membludak Capai 16.500 Wisatawan
Sedangkan yang berangkat menuju puncak di hari biasa tetap akan melaui system ganjil genap.
“Nah untuk hari biasa, tetep biasa tetapi pagi hari pada tanggal 8 (Februari) nanti kita mulai ganjil genap yang biasa kita laksanakan hari Sabtu Minggu,” sambung Rizky.
Adapun rekayasa lain yang disiapkan, lanjut Rizky, kebijakannya masih sama seperti hari libur biasanya. Mulai dari penerapan oneway hingga pengalihan arus secara situasional.
“Skema saat ini masih sama seperti sebelum sebelumnya yang pasti akan masih ada ganjil genap, pengalihan arus, oneway atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti,” jelasnya.
Baca Juga: Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Travel Fair 2023 Digelar
Pada Rabu besok diperkirakan menjadi sudah mulai terjadi peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak. Volume kendaraan bakal terus mengalami peningkatan pada pertengahan libur panjang nanti.