Menhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata

Rapat koordinasi Menhub Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengenai bus pariwista di Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Dok. BKIP Kemenhub)

URBANCITY.CO.ID – Menyusul kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang, Sabtu (11/5/2024) malam pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Rakor diikuti Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, pakar transportasi dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo.

Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok (Jawa Barat), itu mengalami kecelakaan fatal di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, diduga karena rem blong. Akibatnya 11 orang tewas di tempat. Terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal. Sebelumnya kejadian serupa sudah kerap terjadi di berbagai lokasi.

Menhub menggelar rakor guna mengevaluasi keberadaan bus-bus pariwisata dan membentuk bus pariwisata yang lebih berkeselamatan ke depan. “Langkah-langkah yang akan ditempuh bertujuan memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang seperti pada kecelakaan bus di Subang,” kata Menhub seperti dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan kemarin (15/5/2024).

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tapi juga harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” lanjut Budi Karya. Sementara dalam jangka menengah panjang, Kemenhub dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta pemangku kepentingan lainnya, bekerja sama melakukan penataan dan pengecekan kelayakan bus pariwisata secara massal.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?