Baca juga: Menhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata
Menhub menyebutkan, pemerintah berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) seperti tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020–2024. Antara lain melalui pengembangan transportasi publik berbasis listrik. Saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kementerian Perhubungan juga sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT (bus rapid transit) di Indonesia.
Implementasinya yang sudah berjalan, angkutan perkotaan dengan skema BTS (buy the sevice) menggunakan armada listrik di Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus). Kemudian Mastran di Medan dan Bandung yang akan menggunakan bus listrik. Dalam acara itu Menhub menerima hasil studi ITDP Indonesia mengenai Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan dari Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang, disaksikan CEO ITDP Heather Thompson dan Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus.
Studi ITDP itu mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai, serta hal mendesak seperti polusi udara dan kemacetan di 98 perkotaan di Indonesia. Studi itu disebut sebagai bentuk dukungan ITDP kepada pemerintah untuk mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik tahun 2030.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS