URBANCITY.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kepolisian tidak ragu mempidanakan pekerja yang melanggar SOP dalam insiden ledakan di pabrik ITSS, kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, 24 Desember 2023.
“Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” tegas Menko Luhut, yang dikutip Indonesia.Jakartadaily.id melalui siaran tertulis, Selasa, 16 Januari 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Menko Luhut saat memimpin rapat koordinasi lanjutan prihal insiden ledakan pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITST) yang beroperasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Dimana, rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu. Hadir dalam rapat lanjutan tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Produksi Batu Bara Bukit Asam Tembus 41,9 Juta Ton di 2023
Menko Luhut juga menginstruksikan agar Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.
Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.
“Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.
Comments 1